Organisasi mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) adalah sekumpulan mahasiswa yang berkumpul dan memiliki kedudukan resmi di lingkungan Polsri serta mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari Institusi Polsri atau dari Kementerian/Lembaga.
Melakukan kegiatan yang tidak bertentangan dengan Undang undang Dasar 1945 dan Pancasila serta selaras dengan visi dan misi Polsri. Kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari empat bidang dimana masing masing terdapat pembimbing kegiatan yang ditugaskan untuk membina dan membimbing kegiatan agar berkualitas dan berdaya guna. Empat bidang yang menjadi ranah kegiatan mahasiswa tersebut terdiri dari :
- Bidang Penalaran, Keahlian dan Keprofesian
- Bidang Minat Bakat dan Kegemaran
- Bidang Kesejahteraan Mahasiswa
- Bidang Kewirausahaan dan Kreativitas Mahasiswa
Organisasi Mahasiswa di Polsri terdapat Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) yang merupakan lembaga legislatif perwakilan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa serta 9 (Sembilan) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang dipimpin Gubernur Mahasiswa. Pemilihan dan pergantian kepengurusan dilaksanakan setiap setahun sekali pada ajang Pemilihan Umum Raya Keluarga Mahasiswa (PEMIRA KM).
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah lembaga kemahasiswaan tempat berhimpunnya para mahasiswa yang memiliki kesamaan minat, kegemaran, kreativitas, dan orientasi aktivitas penyaluran kegiatan ekstrakulikuler di dalam kampus. Kedudukan lembaga ini berada pada wilayah Politeknik yang secara aktif mengembangkan system pengelolaan organisasi secara mandiri dan bertanggung jawab pada forum Musyawarah Besar (MUBES) masing masing UKM.
Surat Keputusan :